CATAT! Kriteria Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 4 Kabupaten Sumenep

10 September 2021, 13:00 WIB
Kriteria Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 4 Kabupaten Sumenep /Pixabay/EmAji/

SEMARANGKU - Berikut ini kriteria penerima bantuan Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 4 Kabupaten Sumenep di bulan September 2021.

Adapun kriteria ini sudah dipastikan bakal mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 4 di Kabupaten Sumenep.

Pastikan masyarakat Sumenep sudah masuk kriteria penerima bantuan Banpres BPUM agar tidak melewatkan bantuan dari Pemerintah.

Baca Juga: PENGUMUMAN Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair September 2021, Cek Jadwal Di sini

Diberitahukan sebelumnya, Pemerintah melalui Dinas Koperasi Daerah memberikan bantuan UMKM kepada pelaku usaha.

Bantuan tersebut sebagai modal usaha atau hibah yang diberikan kepada pelaku UMKM di seluruh Kabupaten.

Namun, tidak semuanya pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan UMKM dari Pemerintah sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Bacaan Surah Ini Agar Terhindar dari Siksa Kubur Menurut Buya Yahya Lengkap Dalil Hadisnya

Dilansir dari Instagram @dinkopum.sumenep, Jumat 10 September 2021, berikut ini syarat yang harus dipenenuhi sebelum melakukan pendafaran.

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki Kartu Keluarga
4. Memiliki Nomor HP Aktif
5. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat
Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/lurah
beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
6. Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian,
BUMN, dan BUMD.
7. Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit
Usaha Rakyat (KUR)

Adapun pendaftaran Banpres di Kabupaten Sumenep dibuka pada tanggal 9 September 2021 dan ditutup pada tanggal 14 September 2021.

Adapun cara pendaftarannya sebagai berikut ini.

1. Login dengan KLIK DI SINI

2. Isi data yang sudah tertera pada Google Form.

3. Upload berkas.

4. Berdoa.

Itulah cara daftar online bantuan Banpres BLT UMKM BPUM Kabupaten Sumenep tahap 4 Rp1,2 juta dari pemerintah.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler