Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Mangkrak, PMII Demo Polres Sumenep
1. Buka aplikasi browser pada PC atau perangkat komputer, lalu buka laman web.whatsapp.com.
2. Kemudian buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda
3. Klik ikon titik tiga di bagian kanan atas aplikasi WhatsApp, dan pilih 'Settings' atau 'Pengaturan'
4. Lalu pilih 'Perangkat Tertaut'
5. Selanjutnya gunakan kamera ponsel untuk memindai kode QR yang ditampilkan di WhatsApp Web.
6. Jika diminta, ketuk atau pilih 'Selesai'.
Itulah langka-langkah cara menggunakan WhatsApp web di laptop atau PC.***