Cara Cek Masa Tenggang Kartu Telkomsel Yang Belum Banyak Orang Tahu

- 18 September 2021, 22:40 WIB
Telkomsel sebagai connectivity enabler memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat saling menolong melalui pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel sebagai hal #YangKitaBisa lakukan bersama agar dapat bertahan di masa pandemi COVID-19.
Telkomsel sebagai connectivity enabler memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat saling menolong melalui pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel sebagai hal #YangKitaBisa lakukan bersama agar dapat bertahan di masa pandemi COVID-19. /KD/Dok Telkomsel

SUMENEP NEWS - Cara cek masa tenggang kartu Telkomsel yang belum banyak orang tahu ini banyak dicari oleh seluruh kalangan anak-anak muda milenial di Indonesia.

Bagi yang punya kartu Telkomsel namun tidak tahu cara mengeceknya dan bingung deadline masa tenggangnya sampai tanggal berapa artikel ini bisa dibaca sampai tuntas.

Salah satu cara mengecek masa tenggang kartu Telkomsel ini bisa instal aplikasi My Telkomsel terlebih dahulu melalui Play Store.

Banyak yang menggunakan kartu Telkomsel tapi tidak tahu cara cek masa tenggang. Ketika tidak tahu cara cek masa tenggang kartu AS justru malah merasa agak bingung, bukan?

Seperti dilansir portal Sumenepnews.com 18 September 2021 dari akun resmi YouTube Ananda Saiful Bahri yang berisi banyak konten tutorial berikut ini.

Tonton Tutorialnya : DI SINI

Cek masa tenggang Telkomsel ini juga bisa dilakukan melalui fitur panggilan dan aplikasi atau bisa juga melalui aplikasi resmi Telkomsel. Informasi mengenai cek masa tenggang dibutuhkan oleh para pelanggan Telkomsel yang masa aktif kartunya habis.

Kartu seluler atau SIM card memiliki masa aktif yang berbeda-beda. Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing provider.

Selain kebijakan provider, hal yang memengaruhi masa aktif kartu adalah seberapa sering kartu digunakan untuk membeli pulsa, paket internet, atau paket telepon dan SMS.

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: Ananda Saiful Bahri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x