Hal serupa juga terjadi pada Yusril Izha Mahendra, Warga Desa Masalima yang didiskriminasi sepihak oleh Panwascam Masalembu.
Yusril mengaku berkas pendaftarannya ditolak tanpa alasan yang jelas oleh Panwascam Masalembu. Padahal, dia mendaftarkan diri masih sesuai dengan jadwal pendaftaran yang diinformasikan oleh Panwascam.
Yusril menyampaikan keberatan atas ditolaknya berkas dirinya lantaran masih dinilai sesuai aturan.
Menurut pengakuan Yusril, dirinya ditolak dikarenan tidak mendaftar langsung ke Kantor Panwascam Masalembu. Dia masih ada kepentingan di luar Pulau.
Baca Juga: JOKES! Makanan yang Selalu Lelah? Pasti 100 Persen Tidak Mampu Jawab TTS Tebak Tebakan Ini
"Alasannya karena saya tidak di Masalembu, padahal saya sudah bertanya ke Panwascam, dan boleh tidak disetorkan secara langsung, yang penting saat interview tidak diwakilkan," terang Yusril.
"Waktu interview saya pasti pulang, karena ini sekarang sudah nunggu kapal mau pulang ke Masalembu," ujarnya.
Yusril menduga ada indikasi titipan dalam rekrutmen PTPS di Masalembu. Padahal Panawas adalah ujung tombak pengawasan kecurangan pemilu di tingkat TPS.
Sebab kata Yusril, tidak menutup kemungkinan Pemilu di Masalembu yang terjadi pada tahun 2019 tentang kecurangan surat suara yang dicoblos duluan bisa terjadi kembali, jika pihak penyelenggara bermain-main dalam setiap proses tahapan.