PPS Sukajeruk Sumenep Ancam Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

- 14 Mei 2023, 20:49 WIB
Sejumlah Pantarlih PPS Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu
Sejumlah Pantarlih PPS Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu /Sumenep News/

SUMENEP  NEWS - Beredarnya isu tentang dugaan pemotongan honor Pantarlih di Desa Sukajeruk direspon oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) lantaran disinyalir mencederai dan merusak nama baik lembaganya.

Hal itu terungkap melalui keterangan rilis PPS Sukajeruk, pada Minggu, 14 Mei 2023.

Ketua PPS Sukajeruk, Jailani menyampaikan bahwa dugaan tersebut bisa dibuktikan sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia meminta agar tidak memainkan isu jika tidak bisa membuktikan secara kongkrit.

Apalagi kata dia, menyampaikan oknum PPS, seolah-olah sudah melanggar hukum.

Baca Juga: Contoh Sambutan Wali Kelas Perpisahan Kelas 6 SD dan MI Tahun 2023, Penuh Semangat dan Memotivasi

"Memang dari awal Kami PPS Sukajeruk merasa diobok-obok oleh oknum, mulai dari perekrutan sekretariat hingga Pantarlih," ujarnya kepada media ini.

Atas isu yang dibangun liat tersebut, Jailani mengaku telah mengkonfrontir Pantarlih atas nama Musahra dengan Pantarlih atas nama Abdul Wahid, yang dihadiri oleh 2 anggota PPS Sukajeruk.

Saat dipertemukan, Musahra membenarkan bahwa Abdul Wahid dimintai tolong untuk mengerjakan semua pekerjaan Pantarlih karena Musahra berhalangan tetap, dan sedang mendampingi keluarganya yang sedang sakit dan harus dioperasi.

"Termasuk pada saat penerimaan honor, Pak Musahra memasrahkan semuanya kepada Abdul Wahid termasuk saat mengambil uang," imbuhnya.

Baca Juga: TANPA WATERMARK! Download Video TikTok Kualitas HD dan Gratis, Simak Tutorialnya Hari Ini

Selanjutnya, Jailani menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Yushy Angraini Selaku Divisi Keuangan PPS Sukajeruk kepada Abdul Wahid sebesar Rp 2 juta.

Kemudian menurut pengakuan Abdul Wahid uang tersebut diberikan sama Pak Musahra Rp 1,5 juta karena ia merasa berhak mendapatkan uang tersebut atas kesepakatan dengan Pak Musahra, lantaran menurutnya Pak Musahra tidak bekerja sama sekali.

Ditempat yang sama, Yushy Angraini mengancam akan melaporkan pencemaran nama baik jika Pak Musahra tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya.

"Kami PPS baru mengetahui secara detail saat dipertemukan ternyata pekerjaan Pak Musahra dikerjakan sepenuhnya oleh Abdul Wahid," katanya.

Baca Juga: DOWNLOAD VIDEO YouTube Menggunakan Y2mate Gratis untuk Bahan Konten dan Story Medsos

"Sementara di pemberitaan Pak Musahra menyampaikan menerima honor Rp 1,5 juta, bahkan dirinya mengakui bekerja selama 2 bulan penuh sesuai tugas dan tanggung jawabnya, padahal tidak demikian," lanjutnya.

Terakhir, Nazril Nazar, Divisi Tekhnis PPS Sukajeruk juga menjelaskan terkait dengan isu pengembalian honor, pemotongan dan permintaan dengan alasan karena PPS yang sudah bekerja selama 1 bulan untuk penginputan.

Menurut dia, isu yang diviralkan tersebut tidak benar. Bahkan, pihaknya tidak pernah meminta persoalan ganti rugi masalah pekerjaan.

"Memang Kami PPS yang mengerjakan cuma Kami tak pernah meminta ganti rugi masalah pekerjaan, apalagi sampai memotong," pungkasnya.

Baca Juga: GRATIS! Live Streaming Indonesia vs Vietnam Semifinal SEA Games 2023 Kamboja Hari Ini, Tonton Di sini

Hingga berita ini ditayangkan, Mantan Anggota Pantarlih PPS Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Sumenep, Musahra sulit untuk di hubungi.  Bahkan meskipun dihubungi melalui perpesanan telephonenya juga tidak masuk.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah