Belum Setahun, Proyek BK-Desa 100 Juta di Sokaramme Paseser Sumenep Hancur

- 12 April 2023, 00:13 WIB
Pembangunan pagar sumber anggaran APBD Tahun 2022 Roboh di Desa Sokaramme Paseser, Kecamatan Nonggunong, Sumenep
Pembangunan pagar sumber anggaran APBD Tahun 2022 Roboh di Desa Sokaramme Paseser, Kecamatan Nonggunong, Sumenep /Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Pengerjaan proyek Bantuan Keuangan (BK) Desa di Desa Sokaramme Paseser, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep ambrol saat setelah hujan lebat, pada Senin, 3 April 2023 pekan lalu.

Proyek tersebut merupakan pembangunan pagar tempat pemakaman umum (TPU) dan Pemagaran Astah Sayyid Ali. Lokasinya, tidak jauh dari jalan umum di Pulau Sapudi.

Informasi yang dihimpun Sumenep News, peroyek tersebut bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep atau disebut dengan BK-Desa.

Proyek BK-Desa itu terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Pagu anggaran yang tercantum di dalam prasasti sebesar Rp 100 juta dengan volume pekerjaan 102 meter.

Baca Juga: 10 Terakhir Bulan Ramadhan! Ini Amalan Dengan Keberkahan Melimpah, Cara Lebih Dekat Kepada Allah SWT

Proyek itu belum mencapai setahun selesai dikerjakan. Pihak Desa mengerjakan proyek tersebut pada kuartal akhir tahun 2022.

Sampai saat ini masih terhitung anggaran pemeliharaan. Sebab proyek tersebut baru sekitar 5 bulanan dituntaskan.

Merespon robohnya proyek BK-Desa yang disinyalir dikerjakan asal-asalan itu. Aktivis Pemerhati Pembangunan Kepulauan, Ach. Qusyairi Syam menyampaikan bahwa ada ketidak beresan dalam proses pengerjaan proyek tersebut.

Menurut dia, seharusnya dalam peroyek pembuatan pagar ada fondasi yang digali sehingga bangunannya tetap kokoh.

Baca Juga: 7 Contoh Kultum Ramadhan 2023 Lengkap Tema Puasa, Lailatul Qadar Hingga Kesehatan

"Ini malah fondasinya tidak digali, langsung dibangun, pantas saja mudah roboh," ujarnya, Senin, 10 April 2022.

Qusyai menilai ada upaya tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek pemagaran dengan anggaran 100 juta ini.

Sebab kata dia, dilihat dari bahan meterial bangunan begitu rapuh, seperti tidak layak dengan anggaran yang mencapai ratusan juta tersebut.

"Ini berpotensi terhadap tindak pidana korupsi, pengawas BK Desa harus segera ambil tindakan," sergahnya.

Baca Juga: Niat Sholat Lailatul Qadar Arab, Latin dan Artinya: Simak Panduan dan Tata Cara Ushalli Sunnata Lailatil Qadri

Hujan lebat tanggal 3 April 2023 kemarin, diduga menjadi pemicu runtuhnya pagar tersebut.

Namun kata Qusyai, bencana alam tak bisa menjadi tolak ukur dalam menguji kekokohan pagar tersebut. Karena jalan umum yang dekat dengan lokasi proyek itu bukan jalan banjir.

"Kami akui memang hujan lebat dan banjir, tapi bisa lihat kondisi rusaknya proyek, runtuhnya seperti terseret air, itu tandanya pondasi dibawah tidak ada galiannya," pungkas pria yang akrab disapa Cak Qusy itu.

Hingga berita ini ditayangkan, Tim Sumenep News kesulitan untuk menghubungi Kepala Desa Sokaramme Paseser, Sumenep.

Baca Juga: PIDATO DAN CERAMAH Nuzulul Quran Bahasa Sunda PDF 2023, Dapat Disampaikan kepada Jamaah

Walaupun dihubungi melalui telepon selularnya, justru hanya notifikasi nomer tidak aktif dan diluar jangkauan yang terdengar.

Bermaksud untuk melakuka klarifikasi kepada Pendamping BK Desa terkait anggaran pemeliharaan. Tim Sumenep News juga kebingungan untuk mencari kontak person narasumber yang aktif.

Sementara kasak-kusuk informasi yang beredar, Proyek BK-Desa untuk pembangunan pagar di Desa Sokaramme Paseser itu diduga merupakan jatah Anggota DPRD Sumenep Dapil 7.

Namun, hingga saat ini kabar tersebut hanya menjadi kabar burung. Sebab, belum ada bentuk klarifikasi dari beberapa narasumber yang dicoba dihubungi. ***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah