Rekrutmen Petugas ST2023 di Sumenep Tertutup

- 8 April 2023, 20:38 WIB
Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep.
Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep. /Sumenep News/

Tes online pun terkesan dikelabuhi, para pesert yang kebagian jatah bisa mengulang berkali-kali tes kemampuan e-learning sampai nilainya mencapai passing grade.

Bahkan, ihwal yang beredar calon petugas sensus yang kebagian jatah ada yang sampai 2 kali mengulang ikut tes online agar nilainya mencapai ketentuan yang ditetapkan oleh BPS.

Baca Juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam Ke 18 Bulan Ramadhan 2023, Allah SWT Ridho Kepadamu dan Orang Tua

Bila merujuk pada syarat menjadi petugas ST2023. Syarat tersebut terbuka untuk siapa pun yang ingin bergabung dan berkompetisi menjadi bagian dari petugas sensus.

Kompetisi melalui tes online pun bisa diikuti oleh sejumlah masyarakat yang berminat mendaftar dan lulus sesuai dengan kemampuannya masing-masing tanpa ada embel-embel settingan.

Saat ini, keputusan yang dikeluarkan oleh BPS Sumenep sudah dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.

Meskipun Ikhwal bagi-bagi jatah kursi lowongan berbedar di ruang publik, tak bisa ada gugatan apa pun sesuai dengan isi surat pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia rekrutmen.

Baca Juga: Ansor Gayam Peduli Lansia

Hingga berita ini ditayangkan, tim media sudah berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala BPS Sumenep, Ribut Hadi Candra.

Namun, buah hasil konfirmasi belum bisa dituangkan, lantaran kesulitan mendapatkan akses untuk melakukan klarifikasi.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah