Lagi, Bekas Galian C Ilegal di Pulau Sapudi Sumenep Telan Korban

- 17 Maret 2023, 17:56 WIB
Proses evakuasi korban yang nyemplung di lokasi bekas galian C
Proses evakuasi korban yang nyemplung di lokasi bekas galian C /Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Hosen (45) warga Desa Sokarammi Paseser, menjadi korban kecelakaan tunggal di lokasi Bekas Galian C ilegal di Desa Talaga Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Kamis, 16 Maret 2023 kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan nyawa seorang sopir pikap nopol M 8185 C pengangkut batu bata itu melayang saat setelah terguling ke dalam lubang bekas galian C ilegal di Pulau Sapudi.

Menurut keterangan warga setempat, M Hasan menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula pada saat mobil pikap pengangkut batu bata hasil galian C itu hendak naik di jalan tanjakan yang dekat dengan lokasi galian yang sudah lama tak beroperasi.

Namun, mobil yang dikendarai Hosen tersebut mengalami kendala di bagian mesin dan rem, bahkan tidak kuat untuk melintasi tanjakan tersebut.

Baca Juga: BARU! Download video CapCut Tanpa Watermark 2023 Gratis Pakai Savefrom Saja

Akibatnya, mobil yang saharusnya melaju normal menjadi oleng tak terkendali, sehingga mengakibatkan jatuh dalam jurang bekas galian C yang memiliki kedalaman kurang lebih 15 meter.

"Gak kuat mobilnya di tanjakan, sehingga mobilnya tak terkendali dan mengakibatkan jalan mundur, remnya juga mengalami blong," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan selularnya.

Hosen tak sendirian, dia bersama dengan dua temannya Zainul Fatah (31) dan Didi (22) yang menjadi pekerja kuli pengangkut pasir urugan tersebut.

Namun beruntung, diantara kedua temannya tersebut bisa diselamatkan. Karena, sebelum mobil yang dinaiki tersebut nyemplung ke jurang bekas galian C, mereka berhasil melompat.

Baca Juga: Siapa Olvah Alhamid? Putri Papua Ini Kampanyekan Anies Baswedan Jadi Presiden 2024 di Ka'bah

"Dua temannya berhasil diselamatkan, namun satu orang mengalami patah tulang," ungkapnya.

M Hasan melanjutkan, saat ini lokasi galian C yang menimpa korban tersebut sudah diberi garis police line.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Nonggunong, Dedi membenarkan atas kejadian tersebut. Menurut dia, lokasi kejadian tersebut saat ini sudah diberi garis police line dan korban berhasil dievakuasi.

"Iyah mas benar, kejadiannya sudah kemarin, korban sudah dievakuasi dan sudah dimakamkan oleh keluarganya," tukasnya.

Baca Juga: LINK Nonton dan Download Drakor Taxi Driver 2 episode 7 sub Indo Tayang Malam Ini

Informasi yang dihimpun media ini, galian C ilegal di Pulau Sapudi Sumenep semakin marak. Bahkan kedalamannya pun dinilai sangat membahayakan warga sekitar.

Sebelumnya, Galian C dengan kedalaman kurang lebih 12 meter yang letaknya di Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam, juga menelan korban jiwa sebanyak dua orang.

Kali ini, bekas galian C ilegal di Kecamatan Nonggunong yang menjadi gilirannya.

Hal itu terjadi, lantaran bekas galian C yang sangat dalam itu dibiarkan begitu saja tanpa ada perawatan khusus dan menjadi jurang yang membahayakan.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x