SUMENEP NEWS - Polemik penyelewengan dana partisipatif yang digelontorkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Minyak dan Gas (Migas) membuat aktivis pemuda Paulau Sapudi geram.
Pasalnya, anggaran partisipatif yang jumlahnya mencapai 300 juta itu sampai saat ini masih belum sepenuhnya jelas wujudnya.
Dana partisipatif tersebut merupakan anggaran hibah dari perusahaan yang menggerut kekayaan alam di perairan Pulau Sapudi - Semenep. Adalah perusahaan Minyak dan Gas yang dikelola oleh Husky-cnooc Madura Limited (HCML).
Baca Juga: Kampung Tajir Poteran Sumenep Viral di Medsos, Rumah Pedagang Kelontong Bagai Istana
HCML menyalurkan anggaran partisipatif terdahap masyarakat terdampak ring satu melalui Pokmas LPMS pada bulan November 2022.
Namun anggaran tersebut cair hanya berselang sehari, kemudian dipinjamkan oleh pihak pokmas LPMS kepada oknum Humas HCML.
Kendati begitu membuat aktivis pemuda Pulau Sapudi, Mas'udi, SE menyikapi dengan geram dan ikut mengomentari tindakan penyelewengan yang buming mengatas namakan masyarakat tersebut.
Dia mengatakan bahwa dugaan upaya penyelewengan anggaran ratusan juta tersebut sudah banyak mengelabuhi dan membodohi masyarakat.
Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Guru Universitas Prasmul Jenjang S1 dan S2, Simak Syarat dan Ketentuannya