SUMENEP NEWS - Polemik penyelewengan dana partisipatif HCML yang berjumlah ratusan juta lewat Pokmas LPMS Pulau Sapudi Sumenep masih terus santer diperbincangkan publik.
Kali ini muncul Pokmas - Pokmas anyar yang diduga belum kebagian kue dari HCML juga ikut berkomentar.
Di antaranya adalah dua pokmas sudah legal dan juga ada yang baru ingin membentuknya. Bahkan ada yang sudah basah dengan anggarannya.
Isu tersebut muncul saat setelah Pokmas LPMS belum bisa menjalankan amanah penyaluran anggaran partisipatif yang diperuntukkan pada lembaga pendidikan, Ormas dan RTLH sebesar Rp 300 juta.
Beredarnya isu Pokmas - pokmas Pemburu HCML diduga dipelopori oleh aktor aktor aktivis, mulai dari aktivis senior, bahkan aktivis pemuda.
Di dalamnya, mereka sama - sama melibatkan nelayan untuk dapat menarik perhatian HCML.
"Saya mendengar yang sudah resmi SK Kemenkumham itu dua pokmas, yang terbaru ini baru mau dibuat," ujar Yp, saat bincang santai di warung kopi, Senin, 6 Februari 2023.
Namun, Yp tidak memberikan keterangan pasti terkait nama pokmas yang sudah resmi dibentuk untuk berebut kue dari HCML.