Motor Listrik Segera Mengaspal di Sumenep, Achmad Fauzi: Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

- 22 November 2022, 13:09 WIB
Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi melakukan uji coba motor listrik yang sebentar lagi mengaspal di Jalan Sumenep bagi ASN
Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi melakukan uji coba motor listrik yang sebentar lagi mengaspal di Jalan Sumenep bagi ASN /Dok. Humas Pemkab Sumenep

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Tidak hanya itu, sebagai bukti nyata Bupati Fauzi menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional.

Bupati mengungkapkan, saat ini, pihaknya mengawali pemakaian kendaraan listrik untuk sejumlah Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, yang selanjutkan pengadaannya dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

“Semoga, kebijakan pemakaian mobil atau motor listrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: SumenepKab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah