Sial, Dua Penjudi Togel di Sumenep Diringkus Polisi

- 21 Agustus 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi togel, karomah Kyai Hamid yang pernah berikan nomor togel kepada penjudi
Ilustrasi togel, karomah Kyai Hamid yang pernah berikan nomor togel kepada penjudi /Pexels/WaldemarBrandt

SUMENEP NEWS - Dua penjudi togel di Sumenep berhasil diringkus oleh Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Sabtu, 20 Agustus 2022 kemarin.

Dua pelaku tersebut diantaranya adalah MH, warga Desa Montorna dan RN, warga Desa Prancak. Keduanya merupakan sama-sama warga Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Dari hasil keterangan rilis Huma Polres Sumenep, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

MH ditangkap saat sedang berada di jalan raya Kecamatan Guluk-Gulung sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: VIRAL : Apa Itu Rabu Wekasan Menurut Kalender Jawa?

Sedangkan RN ditangkap saat sedang berada di dekat salah satu toko milik warga di Desa Prancak sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan kronologi penangkapan kedua tersangka kasus judi togel tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif terhadap aktivitas kedua pelaku tersebut.

"Ternyata benar, MH kedapatan sedang melakukan transaksi judi togel di Desa Guluk-Guluk," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Humas Polres Sumenep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah