Semarak Agustusan Ditiadakan , PLT Camat Gayam Sumenep Banyak Alasan

- 13 Agustus 2022, 09:56 WIB
PlT Camat Gayam Sumenep saat dimintai keterangan tentang ditiadakannya semarak Agustusan di Kantor Kecamatan, 11 Agustus 2022
PlT Camat Gayam Sumenep saat dimintai keterangan tentang ditiadakannya semarak Agustusan di Kantor Kecamatan, 11 Agustus 2022 /Hasan Al Hakiki/Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Setelah beredar pemberitaan sebelumnya tentang pertanyaan sejumlah masyarkat kepada Forpimka di Pulau Sapudi lantaran tidak menyelenggarkan semarak Agustusan tahun 2022.

Padahal event Agustusan tersebut menjadi hiburan tahunan bagi masyarakat sebagai bentuk euforia menyambut hari kemerdekaan Indonesia.

Memasuki HUT RI ke-77 tahun, pemerintah Kecamatan Gayam Sumenep masih memilih tidak menyelenggarakan karena ada alasan tersendiri yang perlu disampaikan.

Melalui klarifikasinya, PLT Camat Gayam, H Hedi Risman mengaku Forpimka Kecamatan Gayam tidak menyelenggarakan kegiatan lantaran beredar informasi dari pemerintah Kabupaten tentang adanya larangan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nabil Asyura Lengkap dengan Umur, Nama Orang Tua, dan Tinggi Badan

Bahkan, informasi tersebut sampai ada tanggal 31 Juli 2022 masih belum ada kejelasan terkait penyelenggaraan event, kecuali agenda semarak pemasangan bendera merah putih di setiap rumah pinggir jalan raya.

Namun tiba-tiba kata dia, diakhir pengumuman rapat tanggal 5 Agustus 2022 pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat koordinasi kemudia hasilnya membolehkan menyelenggarakan event semarak Agustusan.

"Persiapan sudah tidak ada, itu kan panitia harus di persiapkan sebelum bulan Agustus, karena melibatkan beberapa instansi," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Ada yang melaksanakan, tapi instansi pendidikan tingkat SD, itu juga melapor ke Kecamatan Gayam," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah