SUMENEP NEWS - Pemerintahan Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Sumenep, mulai menerapkan absensi fingerprint dalam mengatasi keabhasan kehadiran pegawai.
Kepala Desa Pancor, Hainur Rahman menyampaikan bahwa penerapan absensi Fingerprint tersebut untuk mengantisipasi pegawai yang tidak pernah masuk.
Menurutnya, dengan adanya absen sidik jari ini pegawai tidak akan bisa memanipulasi kehadiran, sebab ketentuan waktu ceklok sudah tertera di aplikasi sidik jari tersebut.
"Semuanya bisa diketahui, siapa yang lambat dan siapa yang bolos, di aplikasi tersebut sudah jelas keterangannya," katanya, 25 Mei 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Ya Ali Yabna Abi Thalib atau Ya Thoybah
Lebih lanjut, Rahman berharap dengan penerapan absensi sidik jari ini dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai desa yang jarang masuk atau yang sering lambat.
"Kami tidak mau kejadian sebelumnya terulang, agar seluruh pegawai bisa disiplin masuk," ucapnya.
Selain itu, Rahman menjelaskan, bahwa data yang tercantum dalam absensi sidik jari tersebut merupakan gabungan seluruh unsur Pegawai baik dari Perangkat Desa, Staff, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca Juga: Bocah Senggol Patung Teletubbies Seharga Mobil Hingga Hancur, Pemilik Minta Ganti Rugi