Pelaku Pemerkosaan Gadis 5 Tahun Di-Dor saat Berupaya Melarikan Diri di Aceh

- 10 April 2022, 01:59 WIB
Ilustrasi wanita korban pemerkosaan di Bekasi yang berkenalan dengan pelaku di MiChat.
Ilustrasi wanita korban pemerkosaan di Bekasi yang berkenalan dengan pelaku di MiChat. /Pixabay/Anemone123

SUMENEP NEWS – MJ (26), pelaku pemerkosaan gadis berusia 5 tahun berhasil dilumpukan Polres Naga Raya Aceh.

Pelaku pemerkosaan tersebut berhasil diringkus Polisi di rumahnya sendiri, daerah kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh pada Rabu, 6 April 2022.

“Pelaku sudah kami lakukan penangkapan setelah kasus ini dilaporkan orang tua korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Mahfudz dikutip dari Antara 9 April 2022.

Pelaku pemerkosaan tersebut meminta berhenti di pinggir jalan saat akan dibawa ke Mapolres Nagan Raya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bagan Siapiapi, Minggu 10 April 2022 atau 8 Ramadhan 1443 H

Alasannya adalah pelaku ingin buang air kecil. Setelah diizinkan pelaku berupaya melawan dan kabur atau melarikan diri.

Peringatan petugas tidak digubris oleh MJ dan terjadilah kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas.

Akhirnya polisi melumpuhkan pelaku dan melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki MJ.

“Pelaku sudah kami bawa ke rumah sakit, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,” ujar Mahfudz. 

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah