SUMENEP NEWS - Menyambut tahun baru 2022 akses jalan ke jantung kota Sumenep akan ditutup secara total.
Hal ini menindaklanjuti peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada Nataru 2021 khususnya Diktum ke-1 huruf H yakni menutup semua Alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai 01 Januari 2022.
Maka, akses jalan menuju jantung Kota Sumenep akan ditutup dan ruas jalan akan dialihkan demi antisipasi kemaraian di masa pandemi.
Baca Juga: Video Warga Temukan Mayat Laki Laki di Bibir Pantai Kessong Kalianget Timur Sumenep
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, mengatakan akses jalan ke jantung Kota Sumenep mulai ditutup pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 sore hari pukul 17.00 WIB sampai hari Sabtu 1 Januari 2021 pukul dua dini hari.
“Arus lalu lintas bakal kita alihkan mulai sore hari, Jumat (31/12/2021) besok,” ujar Kasat Lantas Sumenep dikutip dari laman Sumenepkab.go.id.
“Ini kan masih masa pandemi COVID-19. Jangan sampai terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun baru 2022,” tambahnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Imam S Arifin Lengkap yang Meninggal di Tanah Kelahirannya Kalianget Sumenep
Ada beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan penyekatan petugas khusus di wilayah Kota Sumenep.