Sambut Hari Jadi Sumenep 2021, Bupati Achmad Fauzi Wajibkan ASN Pakai Adat Bangsawan

- 27 Oktober 2021, 19:12 WIB
Bupati Achmad Fauzi mewajibkan untuk memakai baju adat karaton atau bangsawan dalam Hari Jadi Kabupaten Sumenep 2021 tanggal 31 Oktober 2021
Bupati Achmad Fauzi mewajibkan untuk memakai baju adat karaton atau bangsawan dalam Hari Jadi Kabupaten Sumenep 2021 tanggal 31 Oktober 2021 /Dok. Humas Pemkab. Sumenep

SUMENEP NEWS - Menyambut Hari Jadi Sumenep 2021 Bupati Achmad Fauzi mewajibkan ASN untuk memakai pakaian adat bangsawan.

Bupati Achmad Fauzi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/1826/435.108.3/2021 tentang pemakaian baju adat bangsawan memperingati Hari Jadi ke-752 Kabupaten Sumenep.

Adapun isi dari SE tersebut ialah pemakaian baju adat bangsawan pada hari Kamis-Jum'at, tanggal 28-29 Oktober 2021 yang merupakan hari kerja efektif, karena tanggal 30-31 hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Toko Bangunan Ananda H Ibnu Gapura Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Orang nomor satu di Sumenep ini pun mengatakan bahwa memakai baju karaton berlaku untuk  instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dosen serta guru yang berada di lingkungan pemerintah Sumenep.

Dirinya menjelaskan bahwa memakai pakian adat dalam Hari Jadi Sumenep ke 752 merupakan pelestarian nilai budaya lokal Sumenep.

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” tegasnya dikutip dari Sumenepkab.go.id.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Sumenep Digelar 25 November 2021 Meskipun Level 3

Kader PDI tersebut mengharapkan dalam menyambut momentum Hari Jadi Kabupaten Sumenep dapat menjadi semangat perjuangan dan membangun daerah yang berdasarkan nilai leluhur.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: SumenepKab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah