Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu Asal Sampang Ditangkap Polres Sumenep di Batang Batang

- 9 Oktober 2021, 16:00 WIB
Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu Asal Sampang Ditangkap Polres Sumenep di Batang Batang
Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu Asal Sampang Ditangkap Polres Sumenep di Batang Batang /Dok. Humas Polres Sumenep

SUMENEP NEWS - Berikut kronologi penangkapan pengedar sabu sabu asal Sampang yang ditangkap oleh Polres Sumenep di Nyabakan Batang Batang.

Penangkapan terjadi pada pukul 19.30 WIB, Kamis 7 Oktober 2021 kepada tersangka pengedar narkoba asal Sampang.

Diketahui, tersangka bernama Imam Rahman, umur 37 tahun, protolan Sekolah Dasar (SD) warga Dusun Lonangkek Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Perolehan Peringkat Sementara, Jawa Barat Kian Semakin Terbang Tinggi Dalam Ajang PON XX 2021 Papua

“Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,24 gram; 2 (dua) unit HP masing-masing merk Nokia warna biru dan merk Samsung warna hitam; 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Versa 150 Nomor Polisi (Nopol): M-3918-P warna hitam,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dikutip dari Sumenepkab.go.id, Sabtu 9 Oktober 2021.

AKP Widiarti mengungkapkan kronologi penangkapan pengedar Sabu Sabu asal Sampang tersebut bermula saat pihak kepolisian menerima informasi dari pelapor.

Akhirnya, pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut sebagaimana informasi terhimpun di desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang Batang.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Aku Bukan Jodohnya Tri Suaka yang Lagi Trending

“Satresnarkoba melakukan penggeledahan tersangka dan menemukan barang bukti di dapur tepatnya di atas lencak (tempat duduk terbuat dari bambu),” paparnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: SumenepKab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah