3 Orang Pesta Sabu di Ganding Ditangkap Polres Sumenep, Ini Kronologinya

- 13 September 2021, 20:46 WIB
3 Orang Pesta Sabung di Ganding di Tangkap Polres Sumenep, Ini Kronologinya/ilustrasi
3 Orang Pesta Sabung di Ganding di Tangkap Polres Sumenep, Ini Kronologinya/ilustrasi /PotensiBadung

SUMENEP NEWS - Tiga orang di Dusun Paregu, Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep melakukan pesta sabu sudah diamankan oleh Polres Sumenep.

Diketahui, tiga orang pesta sabu tersebut Taufiqurrahman, usia 37 tahun, Ediyanto, umur 34 tahun, dan Ali Kusdi, umur 36 digerebek oleh polisi pada tanggal 6 September 2021 yang lalu.

Mereka diketahui melakukan pesta sabu di rumah Taufiqurrahman pada pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Tinjau Vaksinasi Massal Santri dan Masyarakat di Bluto

"Mereka ditangkap saat pesta sabu di rumah milik tersangka Taufiqurrahman oleh anggota Polsek Ganding," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dikutip dari laman Sumenepkab.go.id.

Ada beberapa barang bukti berupa  seperangkat alat hisap sabu dan sisa sabu di pipa kaca.

Adapun kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi maraknya pesta sabu Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Daerah Bluto Dihadiri Ratusan Santri Dan Masyarakat

"Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi bahwa ada pesta narkoba di salah satu rumah warga, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: SumenepKab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah