Puluhan Pemuda Geruduk Kantor UPP Kelas III Pulau Sapudi Sumenep

9 Desember 2023, 22:44 WIB
Puluhan pemuda di Kecamatan Gayam melakukan menggeruduk kantor UPP Kelas III Sapudi, untuk menanyakan aturan larangan kendaraan masuk ujung pelabuhan, Sabtu, 9 Desember 20223, /Hasan Al Hakiki/Sumenep News/

SUMENEP NEWS -  Puluhan Pemuda di Kecamatan Gayam, geruduk kantor UPP Kelas III Sapudi, Sabtu, 9 Desember 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.

Sedikitnya sekitar 30 pemuda yang datang ke kantor UPP Kelas III Sapudi untuk meminta kejelasan tentang aturan masuk areal pelabuhan di Desa Gayam.

Mereka datang  meminta agar kebijakan kearifan lokal kembali diberlakukan untuk masyarakat yang hanya ingin menikmati sunset dan melepas hobi memancing.

"Kami hanya meminta kendaraan tetap bisa masuk ke dalam," ujar Doni salah satu pemuda penikmat hobi mancing itu.

Baca Juga: Download Video CapCut Tanpa Tanda Air atau No Watermark di Tahun 2024 Secara Lengkap dan Terbaru

Disisi lain, perwakilan pemuda, Zaini menyampaikan bahwa dilarangnya kendaraan yang hendak masuk ke areal pelabuhan menuai banyak polemik bagi masyarakat Pulau Sapudi.

Sebab kata dia, aturan ini diterapkan tidak memperhatikan aspek sosial yang sudah arif berjalan sebelumnya.

"Banyak yang adu cekcok dengan petugas pelabuhan hanya karena kendaraannya dilarang masuk, padahal sebelumnya tidak pernah ada larangan seperti ini," katanya.

Lebih lanjut, Zaini menyampaikan rasa prihatin saat melihat sejumlah masyarakat yang menggotong barang dari  dermaga yang jaraknya cukup jauh akibat kendarannya tidak diperbolehkan masuk oleh petugas.

Baca Juga: Jangan Prasangka Buruk Dulu, Ustadz Hilman Fauzi : Allah Memberi Tahu, Untuk Menguatkan Kamu

"Apalagi yang usianya sudah lanjut, kasihan kalau kendarannya gak diperbolehkn masuk saat mengangkut barang," imbuhnya.

Zaini menegaskan kurangnya sosialisasi dari pihak UPP Kelas III juga sangat disayangkan, sehingga banyak masyarakat yang kaget dengan kebijakan yang baru diterapkan seumur jagung ini.

Ditempat yang sama, Kepala UPP Kelas III Sapudi, Dedi Yuwono merespon bahwa dilarangnya kendaraan masuk ke ujung pelabuhan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurut dia, larangan masuk kendaraan bagi para pemancing dan pengunjung pelabuhan gayam agar tidak menggangu kendaraan yang sedang melakukan bongkar muat barang di area pelabuhan.

"Sebenarnya ini sudah kebijakan Mas, kami bergerak sesuai dengan prosedur, kalau kendaraan masuk pelabuhan kami bebaskan itu kan mengganggu proses bongkar muat barang," ucapnya saat menemui massa yang berada di halaman kantor UPP.

Baca Juga: KIAMAT Israel Segera Dimulai, Brigade al Qassam Rilis Rekaman Video Roket LM-90 Mampuh Bakar Tel Aviv

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap memperbolehkan masyarakat masuk area pelabuhan dengan jalan kaki dan kendaraannya diparkir di halaman sahbandar.

"Kita perbolehkan kok masyarakat masuk, cuma kendarannya jangan di bawa ke ujung, tetap di parkir di halaman sahbandar yang sudah disediakan," pungkasnya.

 

Diketahui, puluhan pemuda yang datang ke Kantor UPP Kelas III Sapudi, mengaku kecewa atas kebijakan yang baru diterapkan oleh Kepala UPP yang baru. 

Kebijakan tersebut sejak awal tidak pernah diberlakukan lantaran melihat kearifan masyarakat lokal yang menjadikan pelabuhan gayam sebagai satu satunya view wisata yang cukup bagus.

Baca Juga: Panduan Lengkap Memilih Warna yang Ideal untuk Desain Rumah Minimalis yang Elegan

Selain itu, juga untuk melapas penat bagi para pecinta hobi memancing. Saat ini, dibawah kepemimpinan yang anyar, pelabuhan gayam tak lagi arif sehingga membuat sejumlah pemuda mengepung kantor UPP yang letaknya di selatan Pasar Gayam itu.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler