PDF! Soal dan Jawaban Fiqih Pretest PPG Kemenag 2024, Apa Itu Zakat Produktif dalam Islam?

- 4 Maret 2024, 14:29 WIB
Soal dan kunci jawaban soal pretest PPG Kemenag 2024 pelajaran Fiqih format PDF mengenai zakat, sholat, puasa, dan hukum Islam
Soal dan kunci jawaban soal pretest PPG Kemenag 2024 pelajaran Fiqih format PDF mengenai zakat, sholat, puasa, dan hukum Islam /Pixsabay/StartupStockPhotos

a. Tidak punya keturunan
b. Isteri tidak sanggup untuk poligami
c. Istri mandul tidak dapat melahir
d. Suami mengalami over seks dan isteri tidak sanggup melayani
e. Jumlah wanita lebih banyak dibanding laki-laki

7. Dibawah yang pernikahan yang pernah terjadi pada jaman jahiliyah kecuali:

a. Nikah khiden
b. Nikah istibdha
c. Nikah mut’ah
d. Bahghaaya
e. Raht

8. Seorang gadis menikah dengan seorang laki-laki yang pekerja, dengan melakukan penandatangan kontrak pernikahan, maka pernikahan yang dilakukan termasuk pernikahan.

a. Nikah khiden
b. Raht
c. Bahghaaya
d. Nikah mut’ah
e. Nikah istibdha

Baca Juga: PDF! Soal dan Jawaban PJOK Pretest PPG Kemenag 2024 PDF, Ilmu Yang Mempelajari Tentang Gerak Manusia

9. Perhatikan pernyataan berikut ini

 

Menghimpun dana dalam bentuk Simpanan berupa Giro, Tabungan, atau bentuk lainnya yang,dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad wadi’ah, menghimpun dana dalam bentuk Investasi berupa Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah.

Berdasarkan pernyataan di atas asalah merupakan usaha dari sebuah;

a. Bank Syariah
b. Bank BRI
c. Bank BCA
d. Bank Danamon
e. Bank BNI

10. Berikut ini yang persamaan Bank Islam dengan Bank konvensional, kecuali

a. Tempat menabung
b. Menghimpun dana
c. Melayani Nasabah
d. Dapat menarik uang tunai
e. Memberi bantuan dengan sistem Bunga

11. Berikut ini yang merupakan bentuk praktek Riba yang harus kita hindari dalam kehidupan sehari-hari adalah, Kecuali;

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah