Pendaftaran CPNS Kota Depok 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat, Cara Daftar dan Dokumen Harus Dipersiapkan

- 29 Agustus 2023, 08:15 WIB
Informasi pendaftaran CPNS di Kota Depok 2023 yang sebentar lagi akan dibuka serta bisa diikuti oleh semua masyarakat dibuka September
Informasi pendaftaran CPNS di Kota Depok 2023 yang sebentar lagi akan dibuka serta bisa diikuti oleh semua masyarakat dibuka September /


SUMENEP NEWS - Simak informasi pendaftaran CPNS di Kota Depok 2023 yang sebentar lagi akan dibuka serta bisa diikuti oleh semua masyarakat.

Cek syarat, cara daftar dan dokumen apa saja yang dibutuhkan saat pendaftaran di Kota Depok 2023 tahun ini.

Panduan dan cara daftar CPNS di Kota Depok 2023 maka bisa ikuti ketentuan serta syarat dokumen yang perlu dipersiapkan mulai sekarang.

Baca Juga: 26 Daftar Bidang Profesi dan Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan di CPNS dan PPPK 2023

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan tahun ini. Cek persyaratannya, pendaftaran CPNS Kota Depok segera dibuka.

"Pemerintah telah memutuskan merekrut CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari menpan.go.id.

Selain itu Abdullah Azwar Anas juga menyebutkan rekrutmen CPNS 2023 juga digelar secara umum. "Seleksi tahun ini juga akan terbuka untuk umum, tidak hanya dari sekolah kedinasan," kata Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: TERLENGKAP! Dokumen Persyaratan Administrasi untuk CPNS dan PPPK di Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023

 

Berikut syarat dan dokumen seleksi CPNS 2023 yang perlu Anda penuhi saat daftar rekrutmen CPNS 2023.

Simak Persyaratannya :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18-35 tahun saat mendaftar

3. Tidak dipidana penjara minimal 2 tahun atau terlibat kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan

4. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri dan pegawai swasta

5. Tidak calon PNS, PNS, TNI atau Polri

6. Bukan pengurus atau anggota partai politik

7. Pendidikan sesuai formasi dilamar

8. Berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan dilamar

Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK di Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023: Simak Dokumen dan Cara Daftar

9. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

10. Syarat lain sesuai dengan kebutuhan jabatan dari Panitia Pengadaan Kepegawaian (PPK).

11. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai

12. Fotocopy KTP

13. Fotocopy Akta Kelahiran

14. Pas Foto

15. Surat penempatan di mana pun berada

16. Melampirkan Curriculum Vitae (CV)

Baca Juga: CARA Daftar Seleksi CPNS dan PPPK di Kementerian Keuangan Kemenkeu 2023: Simak Syarat dan Ketentuan

Biasanya, ada beberapa kementerian maupun instansi pemerintahan lainnya menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Lampiran dokumen atau persyaratan khusus ternilai dan biasanya akan disediakan instansi terkait.

Daftar Akun

- Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih ‘lanjutkan’ dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Baca Juga: Catat! 18 Jurusan Ini Memiliki Peluang Tinggi Lolos Tes CPNS dan PPPK 2023

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik ‘selanjutnya’

- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

- Pilih jenis seleksi ‘CPNS’

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Penuhi semua persyaratannya. Persiapkan dari sekarang, agar saat pendaftaran dibuka sudah siap untuk mendaftar.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah