Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945 pada saat upacara 17 Agustus dan upacara bendera setiap tahuannya memiliki makna agar warga negara Indonesia tetap menjadikan UUD 1945 sebagai dasar pijakan untuk hidup bermasyarakat.
Di bawah ini akan dituliskan kembali Teks Pembukaan UUD 1945 untuk upacara 17 Agustus mendatang. Berikut adalah teks pembukaan UUD 1945:
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
( P r e a m b u l e)
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Baca Juga: Contoh Teks Pembina Upacara Untuk Menyambut HUT RI Ke 78 Tahun
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.