Pengisian Status Hubungan:
1. Isi ayah kandung, seandainya orang tua lengkap
2. Isi ayah kandung, jika ayah meninggal dan ibu menjadi single parent
3. Isi ayah tiri, seandainya ibu menikah dengan orang lain yang membiayai pendaftar
4. Isi ayah kandung, seandainya ibu menikah lagi dengan ayah tiri namun tanggungan dipegang nenek/kakek
5. Isi wali, jika pendaftar masuk ke KK Kakek/Kakak/Paman
6. Isi sesuai keterangan di KK, seandainya diadopsi
7. Isi wali, jika termasuk sebagai anak panti asuhan
Baca Juga: RESEP Cara Membuat Es Jomblo Viral 2023 di Bulan Ramadhan sebagai Menu Takjil dan Buka Bersama
Pengisian Pendidikan Ayah: