Pengisian Status Ayah:
1. Isi masih hidup, jika memang masih lengkap
2. Isi wafat, ketika ayah meninggal dan ibu tak menikah lagi
3. Isi bercerai, saat ibu ternyata single parent
4. Isi masih hidup, ibu menikah dengan ayah tiri dan pendaftar KIP Kuliah 2023 satu KK dengannya
5. Isi meninggal atau bercerai, jika ayah bercerai atau meninggal kemudian ibu menikah dengan ayah tiri tapi tanggungan dipegang nenek/kakek
6. Isi masih hidup, jika orang tua meninggal atau cerai namun pendaftar terdaftar sebagai anggota KK Kakak/Paman/Kakek
7. Isi masih hidup, ketika diadopsi orang lain
8. Isi masih hidup, jika merupakan anak panti asuhan