Syarat KIP Kuliah 2023
Melansir laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Tersulit di Indonesia: Apakah Anda Berani Menantang Diri?
Jadwal KIP Kuliah 2023
Sebelum mendaftar, ada baiknya untuk mencermati tanggal-tanggal penting pada pendaftaran KIP Kuliah 2023.
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 14 Februari – 31 Oktober 2023.