Syarat Cetak S36 Simpatika
SKAKPT S36 otomatis diterbitkan oleh sistem pada awal bulan dengan syaratnya antara lain:
- Kode satker telah diisi oleh Madrasah Negeri atau oleh Kemenag Kabupaten/Kota\
- SKBK guru yang bersangkutan telah disetujui terbit S29e
- Sudah melengkapi data isian SKAKPT atau S36a/b
- Layak mendapat tunjangan
Poin keempat, layak mendapat tunjangan, mengacu pada syarat sebagai berikut:
- Status kelayakan pada analisa tunjangan dan SKBK yang memperhitungkan jumlah jam mengajar minimal 24 JTM Linier
- Validitas sertifikasi dan NRG
- Pendidikan minimal D4/S1
- Wajib memenuhi mininaml 6 JTM di satminkal
- Memenuhi rasio guru : siswa
- berusia kurang dari 60 tahun.
- Jumlah maksimal ketidakhadiran berdasarkan S35 Absensi Guru
Baca Juga: Contoh Naskah Drama 8 Orang Bahasa Sunda Tentang Sekolah SMA
Cara Cetak S36 Simpatika
SKAKPT/S36 dicetak oleh masing-masing guru melalui akun Simpatika masing-masing. Untuk mengaksesnya, caranya adalah:
- PTK login ke akun Simpatika masing-masing melalui alamat ini -> Layanan SImpatika Kemenag
- Pada dasbor layanan, pilih layanan Login PTK
- Masukkan Username dan Password Guru penerima tunjangan
- Klik menu SKAKPT
- Klik menu Cetak SKAKPT, sebelah Kelengkapan Data
- Klik ikon printer (lihat gambar dibawah ini) pada ujung sebelah kanan bulan yang hendak dicetak SKAKPT-nya
- Selesai
Demikian contoh cara cetak S36 Simpatika Kemenag dengan mudah dan terlengkap.***