PPPK 2022 Kembali Dibuka, Cara Membeli dan Membubuhkan E-Meterai

- 6 November 2022, 13:14 WIB
Cara membeli e materai online untuk mengikuti program PPPK 2022 bagi para pelamar calon guru P3K di Indonesia melalui link
Cara membeli e materai online untuk mengikuti program PPPK 2022 bagi para pelamar calon guru P3K di Indonesia melalui link /Tangkap layar YouTube Indra Munawar/

SUMENEP NEWS - simak cara membeli e materai online untuk mengikuti program PPPK 2022 yang dibuka oleh pemerintah.

Klik tautan link membeli e materai secara online bagi para pelamar di Indonesia.

Pemerintah telah membuka kembali Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lagi pada tahun 2022. 

Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming MPLI 2022 Minggu 6 November 2022 Semifinal dan Grand Final Hari Ini

Dalam administrasi seringkali kita menemukan benda yang satu ini, yaitu meterai. Sebagai bukti pengesahan dalam sebuah dokumen tertulis.

Dalam pendaftaran PPPK ada beberapa yang diharuskan dilakukan dalam beberapa tahap.

Salah satunya  Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh calon peserta agar menggunakan meterai digital.

Baca Juga: Rehan-Lisa dan Anthony Ginting Lolos ke Final, Berikut Rekapan Hylo Open 2022

Dalam hal ini, e-materai menjadi salah satu alternatif sebagai peneliti apakah materai itu asli atau tidak.

Cara pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai

Berikut ini cara membeli dan membubuhkan materai.

  1. Buka laman https://e-meterai.co.id

  2. Klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih log-In

  3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan

  4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik)

Baca Juga: Bagaimana Kronologi dan Penyebab Aaron Carter Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun?

  1. Masukkan detail informasi dokumen, meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

  2. Unggah dokumen dalam format PDF

  3. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

  4. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes'

  5. Masukkan PIN

  6. Isi PIN yang didaftarkan, proses pembubuhan selesai

  7. Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai

Baca Juga: Lesti Unggah Foto Kemesraannya di Thailand, Warganet Kirimi Doa yang Terbaik

Selain yang diatas, ada beberapa platform yang menyediakan materi ini:

Untuk diketahui, tarif bea meterai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000.

Itulah cara membubuhkan dan membeli meterai elektronik atau e-materai dan sampai jumpa.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah