SUMENEP NEWS - untuk memperingati hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga Negara Indonesia diminta untuk berpartisipasi oleh pemerintah.
Partisipasi yang diimbau oleh pemerintah tidak lain dalam rangka semarak hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai bangsa Indonesia yang mengingat jasa pahlawan maka perlu kiranya ikut antusias dan berpartisipasi dalam semarak kemerdekaan.
Adapaun partisipasi yang dimaksud akan diuraikan pada artikel ini.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Keriput dengan Bahan Alami Minyak Kelapa Menurut Dr Priya Gill
Simak penjelasan imbauan pemerintah untuk seluruh warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, bahwa pemerintah telah menetapkan tema dan logo serta imbauan partisipasi untuk menyemarakkan perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia.
Imbauan tersebut sebagai upaya agar warga negara Indonesia berpartisipasi melaksanakan beberapa kegiatan di bawah ini.
- Mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2022.