Berikut Adalah Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit Pantarlih

- 24 Juni 2024, 08:43 WIB
aplikasi e coklit
aplikasi e coklit /PIXABAY/Jan Vašek

SUMENEP NEWS-Aplikasi E-Coklit (Electronic Coklit) adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia untuk membantu proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara elektronik.

Aplikasi ini digunakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk memperbarui dan memverifikasi data pemilih secara efisien dan akurat.

Berikut adalah tutorialnya yang dapat anda ketahui.

Baca Juga: Berikut Adalah Catatan Wali Kelas Untuk Pengisian Raport Sekolah

Tutorial Menggunakan e-Coklit.

- Download aplikasi e-Coklit pada link yang telah dibagikan oleh pihak PPS masing-masing desa

- Jika telah di download masukan Email dan Password yang telah di daftarkan pada PPS masing-masing desa

- Kemudian klik 'Masuk' - Isi alamat, RT dan RW tempat TPS masing-masing desa

- Hingga muncul gambar awan

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah