Mahasiswa Parigi Kritik Dishub Pangandaran: Lampu Lalu Lintas Mati Tidak Diperbaiki

- 21 Mei 2024, 23:10 WIB
Mahasiswa Parigi Kritik Dishub Pangandaran: Lampu Lalu Lintas Mati Tidak Diperbaiki
Mahasiswa Parigi Kritik Dishub Pangandaran: Lampu Lalu Lintas Mati Tidak Diperbaiki /Foto. Tian Kadarisman

SUMENEPNEWS - Mahasiswa Parigi mengkritik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran terkait lampu lalu lintas (Lalin) atau traffic light (TL) yang tidak berfungsi selama beberapa hari kebelakang dan masyarakat pun sudah geram dengan tidak berfungsinya lampu lalu lintas tersebut.

Lampu Lalin yang tak kunjung diperbaiki oleh Dishub Kabupaten Pangandaran, di Jl. Raya Parigi No. 800 - 802, Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran,tepatnya di perempatan depan Apotek Parigi.

Hal tersebut penting sekali untuk diperhatikan, agar ketertiban Lalin terjaga dengan baik dan menghindari kecelakaan yang fatal. Padahal, salah satu upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan, yakni mematuhi rambu-rambu Lalin, tapi yang terjadi saat ini traffic light (TL) malah tidak berfungsi.

Baca Juga: PLN Pangandaran Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Kamis, 16 Mei 2024: Cek Daerah Anda di Sini!

“Harus lampu lalu lintas itu tidak boleh mati berlama-lama seperti itu. Sebab di setiap tahun telah disiapkan anggaran untuk pemeliharaan. Dinas perhubungan harusnya tanggap dengan persoalan ini karena sangat erat hubungannya dengan bukan saja kenyamanan pengguna jalan tapi juga keamanan dan keselamatan kendaraan dan manusia, sehingga seharusnya menjadi perhatian serius dari Dishub Kabupaten Pangandaran,” jelas Pengurus MASAGI Pangandaran Miftah Farid Bahtiar 

Miftah, menegaskan, Dishub Kabupaten Pangandaran seharusnya mengetahui sejak awal kondisi lampu lalu lintas yang tidak berfungsi alias mati total itu sehingga dapat diperbaiki.

Bukan dibiarkan rusak hingga saat ini, tak hanya itu banyak juga Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati tidak berfungsi padahal Kecamatan Parigi adalah Ibu Kota Kabupaten Pangandaran dan menjadi pusat perkantoran juga, dan segala fasilitas umum harus beroperasi sebagaimana mestinya termasuk PJU yang sudah mati beberapa saat ini.

Baca Juga: PSB Ponpes Nurul Huda Cikandri Pangandaran Tahun 2024, Berikut Rincian Biaya dan Fakta Menariknya

Ia mengatakan, dengan melihat kondisi lampu lalu lintas yang tidak diperbaiki, patut dipertanyakan kinerja Dishub Kabupaten Pangandaran. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menangani kondisi lampu lalu lintas  dan beberapa PJU yang mati di beberapa titik tersebut, karena Dishub Kabupaten Pangandaran tak mampu memperbaiki.

“Kalau ada kendala lain harusnya disampaikan untuk dicarikan solusinya. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Pangandaran secara khusus. Kalau Dishub tidak bereaksi maka pemerintah daerah harus bisa bersikap terhadap kondisi ini,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nur Aziz

Sumber: Liputan Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah