INNALILLAHI! Siswi SMK di Kebumen Meninggal Dunia Tertimpa Baliho Caleg yang Ambruk di Tengah Jalan

- 13 Januari 2024, 11:47 WIB
Petugas Satlantas Polres Kebumen melakulan olah TKP di lokasi kecelakaan yang dipicu APK ambruk di Kebumen, Rabu, 10 Januari 2024.
Petugas Satlantas Polres Kebumen melakulan olah TKP di lokasi kecelakaan yang dipicu APK ambruk di Kebumen, Rabu, 10 Januari 2024. /Polres Kebumen/

Dengan adanya kejadian dapat menjadikan pembelajaran untuk berhati-hati dalam berkendara dan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus lah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Juga ketika pemasangan baliho minimal harus dilubangi supaya tidak bisa dihempasakan oleh angin.

Baca Juga: Diskon Ekstra! 10 Kode Voucher Shopee Hari ini 13 Januari 2024, Weekend Hemat 100k

Prosedur Pemasangan Baliho

Seperti yang tercantum di dalam Peraturan KPU No.15 Tahun 2023. Lokasi yang dilarang untuk pemasangan baliho mencakup fasilitas pemerintah, tempat pemerintah, Gedung sekolah, rumah sakit, jalan protokol, jalan bebas hambatan, dan prasarana publik, serta taman dan pepohonan.

Apabila terdapat pelanggaran terkait hal tersebut, akan berpotensi sanksi pidana penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp 24 juta, hal tersebut sesuai dengan UU Pemilu pasal 521. Selain itu peserta pemilu wajib membersihkan alat peraga kempanye paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara. ***

Halaman:

Editor: Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x