Simak Selengkapnya Isi Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Hukum Perayaan Tahun Baru dan Sejarahnya

- 1 Januari 2024, 11:14 WIB
ceramah perayaan tahun baru, hukumnya gimana?
ceramah perayaan tahun baru, hukumnya gimana? /Alif Iqbatullah

UAS (Ustadz Abdul Somad) memang terkenal akan ceramah-ceramahnya, salah satu ceramah yang paling sering dicari adalah ceramah mengenai perayaan tahun baru. Ceramah UAS mengenai tahun baru tak hanya seputar halal-haram merayakan tahun baru, tapi UAS menyampaikan dalam ceramahnya mengenai sejarah tahun baru, hukum merayakan tahun baru, dan bagaimana umat Islam menyikapinya. 

Tak hanya seputar perayaan tahun baru, Ustadz Abdul Somad juga membedah perihal seluk-beluk kalender hijriah dan masehi, serta bagaimana hal tersebut berdampak dalam kehidupan umat muslim. Bahkan, UAS memaparkan bagaimana seharusnya umat islam menyikapi perayaan malam tahun baru.

Tahun baru 2024 ini memang baru saja kita masuki. Namun, sebagian umat Islam kemarin ada yang merayakan malam pergantian tahun, ada yang tidak. Berikut adalah ceramah UAS mengenai perayaan tahun baru. 

Sejarah Malam Perayaan Tahun Baru

UAS membahas tentang pandangan Islam terhadap perayaan tahun baru Masehi dan penggunaan kalender Gregorian. Cerita dimulai dengan sejarah kalender Gregorian yang diciptakan oleh Kaisar Julian dari Romawi.

Kaisar Julian menciptakan kalender yang berisi nama-nama bulan seperti Januari, Februari, Maret, dan seterusnya, yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Misalnya, bulan Januari dinamai berdasarkan patung Janus yang memiliki dua kepala, satu menghadap ke tahun sebelumnya dan satu lagi menghadap ke tahun berikutnya.

Setelah kematiannya, kalender ini diambil alih oleh Paus Gregorius dan kemudian dikenal sebagai kalender Gregorian. Kalender ini kemudian diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk diseragamkan di seluruh dunia, menggantikan kalender hijriyah yang sebelumnya digunakan oleh kerajaan-kerajaan Islam di berbagai belahan dunia, termasuk kerajaan Gowa dan kerajaan-kerajaan Islam di Sumatera dan Jawa.

Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa menggunakan alat atau sistem dari non-Muslim, termasuk kalender hukumnya mubah sehingga diperbolehkan dalam Islam. UAS memberikan contoh bahwa beliau sendiri menggunakan kalender Gregorian untuk menentukan tanggal lahirnya.

Hukum Perayaan Tahun Baru

Dalam Islam, perayaan tahun baru Masehi seringkali dikaitkan dengan berbagai ritual dan tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Misalnya, meniup terompet dan menyala-nyalakan lilin. Kedua aktivitas ini, meski tampaknya tidak berbahaya dan seringkali dianggap sebagai bagian dari perayaan, namun dalam konteks perayaan tahun baru, mereka dianggap sebagai ritual. Dalam Islam, melakukan ritual yang tidak diajarkan oleh agama adalah sesuatu yang harus dihindari.

Selain itu, perayaan malam tahun baru seringkali juga identik dengan pesta kembang api. Meski kembang api bisa memberikan pemandangan yang indah dan meriah, namun perlu diingat bahwa dalam beberapa kasus, pesta kembang api bisa berpotensi membahayakan dan merugikan, baik dari segi keamanan maupun dari segi dampak lingkungan.

Beliau menekankan bahwa ketika sudah masuk ke dalam ritual ibadah, seperti meniup terompet atau menyala-nyalakan lilin dalam konteks perayaan tahun baru, hal tersebut tidak diperbolehkan karena sudah masuk dalam kategori ritual.Jadi, sebenarnya dalam Islam tidak diperbolehkan merayakan tahun baru, apalagi ditambah dengan pesta kembang api atau meniup terompet. 

Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk tidak merayakan tahun baru Masehi dengan cara-cara tersebut. Sebagai gantinya, umat Islam disarankan untuk menghabiskan waktu tersebut dengan melakukan ibadah, seperti salat malam, berzikir, atau membaca Al-Qur’an. Dengan demikian, mereka dapat memulai tahun baru dengan penuh berkah dan kedamaian, sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga: Ceramah Peringatan Maulid Nabi dalam Bahasa Jawa Singkat dan Penuh Makna

Rayakan Tahun Baru dengan Dzikir

Abdul Somad menyarankan agar umat Islam menghabiskan malam tahun baru dengan berzikir di masjid atau melakukan itikaf dan salat tahajud. UAS juga menekankan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari perbuatan dosa, terutama pada malam tahun baru. 

UAS memberikan contoh bahwa pada malam tahun baru, banyak orang melakukan perbuatan dosa seperti menggunakan narkoba dan melakukan hubungan seksual di luar nikah.UAS menutup pembicaraannya dengan harapan bahwa negeri ini tetap menjadi negeri yang baik dan berkah.

Beliau berharap bahwa dengan melakukan kegiatan positif seperti berzikir dan salat tahajud pada malam tahun baru, umat Islam dapat membantu menjaga negeri ini dari perbuatan dosa. UAS juga berharap bahwa pemimpin negeri ini, seperti Bupati dan Walikota, dapat membantu mencegah perbuatan dosa pada malam tahun baru dengan menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti dzikir.

Dia berharap bahwa dengan cara ini, umat Islam dapat merayakan tahun baru dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.UAS juga menyinggung tentang bagaimana banyak orang melakukan perbuatan dosa pada malam tahun baru, seperti menggunakan narkoba dan melakukan hubungan seksual di luar nikah. Beliau menekankan bahwa hal ini sangat dilarang dalam Islam dan harus dihindari.

Beliau juga menyinggung tentang bagaimana banyak orang merayakan tahun baru dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti membakar ayam dan meyakini bahwa semakin banyak asap yang naik ke atas, maka rezeki akan semakin banyak. Hal ini sudah merusak akidah kepada Allah.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah