Gen Z Wajib Tahu! Sejarah Pemilu di Indonesia dari Pertama Kali Dilaksanakan hingga Sekarang

- 7 Desember 2023, 13:29 WIB
Sejarah tentang pemilu di Indonesia dari pertama kali dilaksanakan hingga sekarang, Gen Z wajib tahu ini agar tidak salah dalam memahami
Sejarah tentang pemilu di Indonesia dari pertama kali dilaksanakan hingga sekarang, Gen Z wajib tahu ini agar tidak salah dalam memahami /

· 15 Desember 1955: ditujukan untuk memilih anggota Dewan Konstituante

Baca Juga: Contoh Laporan Kinerja PPS Pemilu 2024 PDF, Yuk Laporkan Pencapaian, Kendala Hingga Persiapan

2. Pemilu Tahun 1971

Pemilu pada tahun 1971 ini, ditujukan untuk memilih anggota DPR Tingkat I dan DPRD Tingkat II, berdasarkan padaa UU No 15 Tahun 1969. Pemilu ini di selenggarakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pemilu pada tahun ini menganut sistem perawakilan berimbang dengan menganut sistem stelsel daftar mengikat, yang artinya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD, berimbang dengan besarnya dukungan pemilih. Hal itu karena, pemilih memberikan suaranya kepada organisasi peserta pemilu.

Pemilu ini diselenggarakaan pada tanggal 5 Juli 1971.

3. Pemilu Tahun 1977-1997

Pada periode ini, Pemilu yang diselenggarakan sebanyak enam kali untuk memilih DPR, DPRD Tingkat Idan DPRD Tingkat II. Dan di periode ini juga, Presiden dipilih oleh MPR. Pemilu pada periode ini, menganut sistem proporsional dengan stelsel daftar yang diikuti hanya tiga partai politik yaitu Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia.

Setelah tahun 1971, pelaksanaan pemilu yang periodik dan teratur mulai terlaksana, pemilu ketiga diselenggarakan enam tahun lebih setelah pemilu 1971, yakni tahun 1977, setelah itu terjadwal sekali dalam lima tahun, dari segi jadwal sejak itulah pemilu teratur dilaksanakan.

4. Pemilu Tahun 1999

Pemilu pada tahun 1999, juga masih menganut sistem yang sama dari tahun sebelumnya, yaitu sistem proporsional. Hanya saja penetapan calon terpilih dalam pemilu ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, yaitu dengan rangking perolehan suara suatu partai di daerah pemilihan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah