Asal Usul Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional diresmikan pada tahun 2015 oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi besar para santri dalam pembangunan bangsa. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tanggal 22 Oktober dipilih untuk memperingati peristiwa "Revolusi Pendidikan" pada tahun 1945, ketika santri-santri dari berbagai pesantren di Jawa Timur turun ke jalan-jalan memprotes penjajahan Belanda dan mendukung kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri merujuk juga pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca Juga: Pesantren Nurul Huda Cikandri Lantik 15 Santri Sebagai Pengurus Masa Bakti 2023-2024.
Peran Santri dalam Sejarah Indonesia
Santri-santri memiliki peran kunci dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka tidak hanya menjadi pejuang dalam medan perang, tetapi juga intelektual dan pemikir yang memperjuangkan kemerdekaan melalui tulisan, pidato, dan aksi-aksi keagamaan. Selain itu, para santri juga turut serta dalam gerakan perlawanan dan mempertahankan kebudayaan lokal di berbagai daerah.
Pendidikan dan Nilai Kebijaksanaan
Tradisi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional telah membentuk karakter santri. Mereka tidak hanya diajarkan agama, tetapi juga nilai-nilai kebijaksanaan, disiplin, kesederhanaan, dan cinta kasih. Santri-santri ini membawa nilai-nilai tersebut ke dalam masyarakat, menciptakan dampak positif dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Viral di Sosial Media Pengakuan Santri Ma’had UIN Walisongo Sering Dijatah Makanan Basi