NIK Anda tidak terdata pada Dapodik, jika Anda sudah terdata pada Dapodik pastikan NIK pada Dapodik sudah valid. Untuk memastikan silakan validasi NIK Anda pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/. Jika NIK sudah valid dan data tidak muncul, kemungkinan Anda belum memenuhi syarat menjadi peserta PPPK Guru 2023.
Jika data tidak muncul di portal pengecekan status pppk guru 2023, maka ada kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat pendafatran PPPK.
Oleh karenanya, dapat melakukan validasi terlebih dahulu melalui https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ agar nantinya dapat melakukan pendaftaran PPPK guru.
Baca Juga: Kuota Rekrutmen PPPK Sumenep 2023 Terbatas, Ternyata Didominasi Formasi Ini
Jika sudah verifikasi dan validasi data, maka di dalam portal pengecekan status pppk guru 2023 kali ini akan memuat beberapa data.
Memuat dengan nama, tanggal lahir, status menjadi guru, program studi, ijazah, kode serdik, masa kerja dan lain sebagainya.
Adapun link portal untuk pengecekan data sebagai berikut ini: KLIK DI SINI
Maka setelah itu, bisa mengikuti seleksi dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh PPPK di Kabupaten atau Kota.
Baca Juga: Bocoran Kisi Kisi Materi Soal Tes CPNS dan PPPK 2023, Para Calon Abdi Negara Wajib Pelajari Ini