5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Baca Juga: PANDUAN Cara Mengecek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Melalui Laman Resmi sscasn.bkn.go.id
9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil. Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka pelamar ASN akan digugurkan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berikut Link Lengkap Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 berikut ini. Baca Selengkapnya!
KLIK DI SINI***