Inilah Arti Dana Pelajar 5 Mei 2023, CAIR dan Dapat Uang? Ini Syaratnya!

- 2 Mei 2023, 06:00 WIB
Inilah Arti Dana Pelajar 5 Mei 2023, CAIR dan Dapat Uang? Ini Syaratnya!
Inilah Arti Dana Pelajar 5 Mei 2023, CAIR dan Dapat Uang? Ini Syaratnya! /FREEPIK/Skata

Sebagian orang telah mengenal beasiswa bernama KJP Plus sejak beberapa tahun yang lalu.

Hal ini merupakan program khusus dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sejumlah dana bagi siswa-siswanya yang kurang mampu.

Sehingga arti dana pelajar untuk 5 Mei 2023 diduga adalah uang yang diberikan dalam program KJP Plus untuk siswa kurang mampu dan diperkirakan bakal cair pada tanggal tersebut.

Sayangnya belum ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta sendiri apakah benar-benar akan cair pada tanggal 5 Mei 2023.

Apabila mengaca pada bulan-bulan sebelumnya diperkirakan bakal cair di awal bulan.

Baca Juga: Cagar Alam Pulau Saobi Sumenep Tempat Burung Gosong, Bulunya Hitam Legam Tidak Ada di Tempat Lain?

Siswa yang otomatis bakal menerima dana ini adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

Adapun syarat daftar KJP Plus adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu pendidikan di provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar di DTKS, DTKS daerah yang ditetapkan keputusan gubernur.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah