Berapakah Besaran Gaji UMK Kota Sampang dan Beberapa Kota Di Madura? Simak Penjelasannya

- 7 Maret 2023, 21:38 WIB
Dapatkan informasi mengenai UMK kota Sampang. Kami akan berikan informasi mengenai gaji UMK Kota Sampang terbaru
Dapatkan informasi mengenai UMK kota Sampang. Kami akan berikan informasi mengenai gaji UMK Kota Sampang terbaru /freepik

SUMENEP NEWS- Dapatkan informasi mengenai UMK kota Sampang.

Kami akan berikan informasi mengenai gaji UMK Kota Sampang.

Jika anda merupakan pekerja dengan gaji UMK maka anda harus tahu berapa gaji UMK di Kota Sampang.

Tidak hanya di kota Sampang saja yang kami berikan.

Baca Juga: Dapatkan Kumpulan Kata-kata Ucapan Minta Maaf Dalam Bahasa Jawa Dalam Bulan Sya'ban

Melainkan Kota-kota yang ada di Madura telah kami uraikan dibawah ini.

UMK adalah standart gaji yang ada di kota itu tersendiri.

 

Simak daftar besaran UMK untuk masing-masimg Kabupaten

 

Dikutip dari  https://dpmptsp.sampangkab.go.id Sementara, berdasarkan salinan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur 2022, se Madura paling tertinggi adalah.

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini Di Bulan Sya'ban, Berikut adalahh Niat Puasa Sunah Bulan Sya'ban

  1. Kabupaten Sumenep senilai Rp. 1.978.927, 22.
  2. Kemudian Kabupaten Bangkalan senilai Rp. 1.956, 773, 48,
  3. Kabupaten Pamekasan Rp. 1.939.686, 39, dan terakhir
  4. Kabupaten Sampang Rp. 1.922.122, 97.

 

Itulah tetapan gaji UMK di Kota Sampang Madura dan beberapa Kabupaten Di Pulau Madura.***

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah