BARU! Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023 Menurut PP Nomor 11 Tahun 2017

- 14 Februari 2023, 13:42 WIB
syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 menurut PP Nomor 11 Tahun 2027 yang perlu diketahui bagi para calon bagi calon profes hakim/Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini
syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 menurut PP Nomor 11 Tahun 2027 yang perlu diketahui bagi para calon bagi calon profes hakim/Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini /

SUMENEP NEWS - Catat syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 menurut PP Nomor 11 Tahun 2027 yang perlu diketahui bagi para calon.

Mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 akan disajikan dan diulas secara lengkap dan terbaru hari ini.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, alangkah baiknya jika melengkapi berkas dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: SOAL KUNCI JAWABAN PTS Semester 2 Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 3 SD dan MI, Meminta dan Memohon Pertolon

Diberitahukan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka kembali rekrutmen CPNS 2023.

Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 ini akan menjadi kabar baik sekaligus bahagia bagi pelamar yang ingin merasakan menjadi pegawai negara.

Menurut Menpan RB, pembukaan CPNS 2023 ini akan diprioritaskan pada profesi yang meliputi  hakim, jaksa, dan tenaga pendidik (dosen).

Baca Juga: SOAL KUNCI JAWABAN PTS Semester 2 Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 2 SD dan MI, Waktu atau Masa

Adapun mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 yang mengacu pada pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil di bawah ini:

1.Berusia minimal 18 – 35 tahun saat melamar

2. Tidak terlibat dalam tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 (dua) tahun atau lebih sesuai dengan putusan pengadilan

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri dan karyawan swasta

Baca Juga: RESEP MAKANAN Sambal Bajak Petis Madura Khas Sumenep, Yuk Cobaik Membuat

4. Bukan berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan Polri

5. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar

8. Tidak mengonsumsi obat – obatan terlarang (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya)

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah

Baca Juga: MAKASSAR PRESTASI! 10 Sekolah SMP Terbaik Di Provinsi Seletan Dengan NIlai UTBK Tertinggi

Usai memenuhi syarat dan ketentuan CPNS 2023 di atas maka pendaftar dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Demikian penjelasan syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 menurut PP Nomor 11 Tahun 2027 yang perlu diketahui bagi para calon.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x