Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah 2023, Terbaru Oleh Gubernur Ganjar Pranowo

- 9 Desember 2022, 10:14 WIB
Berikut adalah daftar UMK provinsi Jawa Tengah. Dapatkan daftar UMK yang terbaru di Provinsi Jawa Tengah. gubernur Jawa Tengah
Berikut adalah daftar UMK provinsi Jawa Tengah. Dapatkan daftar UMK yang terbaru di Provinsi Jawa Tengah. gubernur Jawa Tengah /

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Halaman 162 Kurikulum Merdeka, Makna Kata Imbuhan Pe-an

30. Kota Magelang: Rp2.066.006,64
31. Kota Surakarta: Rp2.174.169,00
32. Kota Salatiga: Rp2.284.179,97
33.Kota Semarang: Rp3.060.348,78
34.Kota Pekalongan: Rp2.305.822,66
35.Kota Tegal: Rp2.145.012,11


Demikian info lengkap daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah yang disahkan pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin oleh Gubernur Ganjar Pranowo.***

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah