Pemerintah Bagikan STB Gratis, Berikut Ini Posko Pembagiannya

- 3 November 2022, 18:58 WIB
Simak Cara Mudah untuk Mendapatkan STB Gratis Resmi dari Pemerintah, Berikut Syarat-syaratnya.
Simak Cara Mudah untuk Mendapatkan STB Gratis Resmi dari Pemerintah, Berikut Syarat-syaratnya. /Kominfo

SUMENEP NEWS - TV analog diakhiri oleh pemerintah, sehingga pemerintah akhirnya resmi mengalihkan TV yang masih analog ke TV digital.

Pemerintah mengadakan kerja sama dengan Beberapa Lembaga Penyiaran untuk membagikan Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat.

Untuk masyarakat yang berada di daerah Jabodetabek dan memenuhi syarat untuk menerima STB secara gratis, bisa langsung datang ke posko-posko yang sudah dibuka sejak 2 November 2022.

Rencananya posko pembagian STB gratis di Jabodetabek akan dibuka hingga 4 November 2022 besok yang beroperasi pukul 08.00 - 19.00 WIB.

 Baca Juga: 4 Amalan Malam Jumat yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Nomor 4 Paling Gampang Dilakukan

Berikut perincian lokasi pembagian STB gratis di Jabodetabek dari Kemenkominfo.

1. DKI Jakarta - 082123816097

The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No.9, Kota Adm. Jakarta Pusat.

2. Kota/Kabupaten Bogor - 081212820047

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x