Kabar Gembira, Daftar Segera Prakerja Gelombang 41, Lengkap Dengan Persyaratannya

- 14 Agustus 2022, 19:49 WIB
Kabar gembira bagi masyarakat pencari pekerjaan dan karyawan yang ingin memperbaiki kondisi ekonominya di Indonesia.
Kabar gembira bagi masyarakat pencari pekerjaan dan karyawan yang ingin memperbaiki kondisi ekonominya di Indonesia. /

SUMENEP NEWS-Kabar gembira bagi masyarakat pencari pekerjaan dan karyawan yang ingin memperbaiki kondisi ekonominya di Indonesia.

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 yang telah diumumkan resmi melalui akun Instagram prakerja.co.id.

Untuk pembukaan Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh semua lapisan masyarakat seperti terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Simak informasi terkait telah dibukanya gelombang pendaftaran Kartu Prakerja ke 41, berikut syarat dan langkah untuk mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id.

Seperti yang dikutip dari dari akun resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ibnu Wardani Selengkapnya Disini, Lengkap Dengan Akun Sosial Medianya

“Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya! Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini! Share infonya yuk Sob! Absen di sini kalau udah gabung ya! #SiapDariSekarang” tulis admin @prakera.go.id pada hari ini, Minggu 14 Agustus 2022.

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah