GRATIS : Bendera Merah Putih dari Gubernur Jawa Timur

- 2 Agustus 2022, 14:26 WIB
Foto : Berikut ukuran bendera merah putih yang benar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Foto : Berikut ukuran bendera merah putih yang benar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia /pixabay.com/Mufid Majnun./

SUMENEP NEWS - Ambil di dalam link untuk dapat Bendera Merah Putih gratis dari Gubernur Jawa Timur.

Instansi sekolah maupun perkantoran bisa mendapatkan Bendera Merah Putih untuk perayaan 17 Agustus 2022.

Secara gratis bendera tersebut bisa diperoleh langsung dari Ibu Khofifah.

Baca Juga: Link Download WA GB Gratis, Klik di Sini Link Downloadnya

Seperti yang diketahui, sebentar lagi rakyat Indonesia akan merayakan momentum hari kemerdekaan.

Acara bagi-bagi bendera dan akan dijelaskan beserta cara mendapatkannya di bawah ini.

Segeralah persiapkan untuk menyimak bagaimana cata mendapatkan bendera dari Ibu Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: 07 Agustus 2022: Live Streaming MotoGP di Silverstone Inggris

Gubernur Jawa Timur mengadakan bagi-bagi bendera secara gratis diperuntukkan untuk warga yang berdomisili di Jawa Timur.

Syarat untuk mendapatkan bendera gratis program Gubernur Jawa Timur harus dibuktikan dengan KK.

Adapun cara khusus untuk mendapatkan bendera secara gratis oleh Gubernur Jawa Timur akan dijelaskan pada artikel ini.

Berdasarkan informasi yang didapat dari akun instagram pribadi @khofifah.ip, dalam unggahannya mengajak untuk warga jatim yang patriotik untuk mengibarkan bendera.

Baca Juga: Spoiler Anime Classroom Of The Elite Season 2 Episode 6, Olahraga Antar Kelas

Warga Jawa Timur yang patriotik mari kibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, mulai hari ini hingga 31 Agustus 2022 mendatang dengan benar, yaitu pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

Bahkan ia mengatakan untuk warga Jatim yang belum memiliki bendera akan diberikan bendera secara gratis dengan syarat tertentu.

"Yang belum punya bendera, silahkan datang ke Gedung Binaloka Kantor Gubernur Jl. Pahlawan no 110 Surabaya untuk mendapatkan bendera merah putih secara gratis, mulai besok pukul 10.00-16.00 WIB atau melalui online ke https://bit.ly/benderaGratisJatim dengan menyertakan KTP jawa Timur," katanya.

Baca Juga: Lokasi Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin yang Ditutup Oleh Warga Usai Didatangi Pesulap Merah

Dia juga menambahkan semacam jargon agar warga Jatim tidak lagi menunda untuk mengibarkan bendera merah putih.

"Tunggu apa lagi? Ndang dipasang bendera merah putih yo rek,", ujarnya.

Demikian tata cara mendapatkan bendera gratis program dari Gubernur Jawa Timur, selamat mencoba.***

Editor: Saiful Bahri

Sumber: @khofifah.ip.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah