Rudi Samin, Pemilik Lahan yang akan Laporkan Oknum JNE Ke Polda Metro Terkait Bansos bukan Orang Sembarangan

- 31 Juli 2022, 19:24 WIB
Potret penemuan timbunan bansos presiden.
Potret penemuan timbunan bansos presiden. /Instagram/@beritamedsos/

SUMENEP NEWS - Berikut adalah rekam jejak pendidikan dan organisasi Muhammad Rudi Samin, pemilik lahan tempat pemendaman bansos Presiden di Depok oleh oknum JNE.

Simak rekam jejak pendidikan dan organisasi Muhammad Rudi Samin, sosok yang ancam oknum JNE ke Polda Metro Jaya.

Ternyata Rudi Samin yang merupakan ahli waris lahan tempat oknum JNE memendam sembako di Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukmajaya Depok bukanlah orang sembarang.

Rudi Samin merupakan seorang yang aktif di berbagai keorganisasian khususnya di dearah Depok.

Baca Juga: Situs Judi Ramai Dibicarakan Pengguna Twitter Hingga Trending, Imbas Kominfo Blokir Steam, Dota dan PayPal

Berikut adalah rekam jejak pendidikan dan organisasi yang pernah dijalani oleh Muhammad Rudi Samin.

Dilansir dari berbagai sumber, adapaun riwayat pendidikan Rudi Samin adalah sebagai berikut:

  1. SDN Cipayung
  2. SMPN 1 Depok
  3. SMA 1 Depok
  4. Universitas Cibinong Kelpataru

Riwayat organisasi Rudi Samin:

  1. Penasehat Porkadol
  2. Penasehat LSM Depok
  3. Penasehat Maluku Bersatu
  4. Ketua Pemuda Pancasila Depok

Baca Juga: Benarkah Bansos Dari Presiden Jokowi Digelapkan Oknum Petugas JNE Depok dengan Cara Dikubur?

Sebelumnya, beredar kabar tentang penemuan bansos Presiden yang dikubur oleh oknum JNE cabang Depok milik keluarga Muhammad Rudi Samin yang harusnya disalurkan kepada rakyat menerima bantuan.

Muhamad Rudi Samin sebagai ahli waris pemilik lahan akan melaporkan kepada pihak berwajib sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, Bansos Presiden yang berupa sembako semestinya disalurkan kepada masyarakat justru dikubur.

"Tidak disalurkan malah pemendaman ke tanah ini sehingga melawan hukum," katanya dikutip dari YouTube Kontenkreatoryoutube3.

Baca Juga: Niat Puasa Senin-Kamis Lengkap, Arab, Latin dan Terjemahan

Di sisi lain, disapa Pak Rudi mengungkapkan tanahnya masih belum dibayar selama 9 tahun oleh pihak JNE.

"Dipakai tanah saya selama 9 tahun tapi masih belum membayar," terangnya di depan wartawan.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya dan anak buahnya melakukan penggalian dan menemukan barang bukti.

Dirinya juga sudah menghubungi pihak kepolisian untuk meyerahkan barang bukti tersebut untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 5 Hal 68 SD dan MI, Gambar Mencuci Tangan

Dirinya mengatakan penggalian dilakukan selama tiga hari dan mencari informasi kepada orang binisial S.

"Saya mulai penggalian selama tiga hari. Kita cari informasi orang orang berinisial S untuk mendapatkan informasi," ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mengawal Bansos Presiden dikubur oleh oknum JNE agar segera diproses.

"Tolong nanti di kawal ya," imbuhnya.***

 

 

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah