Sebelumnya, beredar kabar tentang penemuan bansos Presiden yang dikubur oleh oknum JNE cabang Depok milik keluarga Muhammad Rudi Samin yang harusnya disalurkan kepada rakyat menerima bantuan.
Muhamad Rudi Samin sebagai ahli waris pemilik lahan akan melaporkan kepada pihak berwajib sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, Bansos Presiden yang berupa sembako semestinya disalurkan kepada masyarakat justru dikubur.
"Tidak disalurkan malah pemendaman ke tanah ini sehingga melawan hukum," katanya dikutip dari YouTube Kontenkreatoryoutube3.
Baca Juga: Niat Puasa Senin-Kamis Lengkap, Arab, Latin dan Terjemahan
Di sisi lain, disapa Pak Rudi mengungkapkan tanahnya masih belum dibayar selama 9 tahun oleh pihak JNE.
"Dipakai tanah saya selama 9 tahun tapi masih belum membayar," terangnya di depan wartawan.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya dan anak buahnya melakukan penggalian dan menemukan barang bukti.
Dirinya juga sudah menghubungi pihak kepolisian untuk meyerahkan barang bukti tersebut untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 5 Hal 68 SD dan MI, Gambar Mencuci Tangan