SUMENEP NEWS - Mengejutkan, oknum JNE pendam bansos Presiden lantaran akan diperiksa KPK terkait penyaluran bantuan dampak Covid-19 dua tahun lalu.
Berikut informasi selengkapnya mengenai oknum JNE pendam bansos dari Presiden di sebuah lahan daerah Depok milik keluarga Rudi Samin.
Menurut keterangan pemilik lahan, oknum JNE melakukan pemendaman bansos dari Presiden setelah adanya informasi pemeriksaan penyaluran bantuan oleh KPK ke kantor pusat perusahaan logistik tersebut.
Bukannya dibagikan kepada masyarakat bawah terdampak pandemi Covid-19, justru bansos tersebut dikubur di sebuah lahan kosong yang disewa PT. JNE beberapa tahun lalu.
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 5 Hal 57 SD dan MI, Ekspresi Diri Melalui Hobi
Menurut keterangan pemilik lahan, Muhamad Rudi Samin, dirinya akan melaporkan kepada pihak berwajib sesuai dengan prosedur yang ada.
Dirinya mengatakan tidak terima bansos yang semestinya disalurkan ke penerima bantuan malah dikubur di lahan miliknya yang ada di daerah Depok Jawa Barat.
Menurutnya, Bansos Presiden yang berupa sembako semestinya disalurkan kepada masyarakat justru dikubur.
"Tidak disalurkan malah pemendaman ke tanah ini sehingga melawan hukum," katanya dikutip dari YouTube Kontenkreatoryoutube3.