Mahfud MD Izinkan Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik dan Ikuti Arahan Kapolri

- 29 Juli 2022, 20:10 WIB
Mahfud MD Izinkan Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik dan Ikuti Arahan Kapolri
Mahfud MD Izinkan Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik dan Ikuti Arahan Kapolri /Instagram/@mohmahfidmd/



SUMENEP NEWS - Mahfud MD sebagai
Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) memberikan keterangannya mengenai hasil autopsi Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.

Menko Polhukam izinkan untuk hasil autopsi jenazah Brigadir J dapat dibuka ke publik secara luas. Hal tersebut menjawab isu yang mengatakan jika hasil autopsi Brigadir J tidak diperbolehkan untuk diketahui secara umum.

Dilansir dari pmj news, keterangan mengenai dibolehkannya hasil autopsi jenazah Brigadir J dibuka ke publik berdasarkan keterangan Mahfud MD kepada wartawan pada Jumat, 29 Juli 2022.

"Ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar. Yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud.

Baca Juga: Link Tanda Daftar Pendidikan Al Quran yang Kini Bisa Diurus Secara Online di Aplikasi SIPDAR PQ

"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum," kata Mahfud menambahkan.

Keterangan Mahfud Mahfud MD sesuai dengan keterangan dan arahan dari Kapolri. Sebagaimana penyampaian dan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sudah benar akan membuka hasil autopsi ke publik. Oleh karena itu, dia meminta agar tidak ada pihak yang membolak-balikan fakta.

"Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka, oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," ujar Mahfud membenarkan keterangan dari Kapolri.

Baca Juga: Info Haji 2022: Jadwal Kepulangan Jemaah Indonesia Gelombang Kedua 30 Juli hingga 13 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah