SUMENEP NEWS - autopsi pada jenazah Brigadir J dilaksanakan selama enam jam.
Autopsi jenazah Brigadir J dilaksanakan pada 27 Juli 2022, tepat pukul 09.00-15.00 WIB.
autopsi tersebut merupakan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J yang dilakukan di rumah sakit Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah itu, jenazah Brigadir J kembali dimasukkan ke peti mati untuk dimakamkan kembali.
Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Yang Menghalangi Pihak Keluarga Membuka Peti Brigadir J
Dilansir dari Pikiran Rakyat, bahwa proses ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir berlangsung sejak pukul 09.00-15.00 WIB.
Dilakukan penjagaan secara ketat oleh personel Brimob Polda Jambi pada ruangan tempat autopsi Brigadir J.
Pada pukul 15.00 WIB jenazah Brigadir J yang telah selesai diautopsi, dan dimasukkan kembali ke peti mati warna putih yang nantinya akan dimakamkan kembali.
Jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa hasil autopsi Brigadir J akan sampaikan oleh dokter.