Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J dilakukan, Butuh Waktu Enam Jam

- 28 Juli 2022, 14:19 WIB
autopsi pada jenazah Brigadir J dilaksanakan selama enam jam untuk mengetahui bukti dari kematiannya yang jadi misteri/ilustrasi
autopsi pada jenazah Brigadir J dilaksanakan selama enam jam untuk mengetahui bukti dari kematiannya yang jadi misteri/ilustrasi /pixabay/

SUMENEP NEWS - autopsi pada jenazah Brigadir J dilaksanakan selama enam jam.

Autopsi jenazah Brigadir J dilaksanakan pada 27 Juli 2022, tepat pukul 09.00-15.00 WIB.

autopsi tersebut merupakan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J yang dilakukan di rumah sakit Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah itu, jenazah Brigadir J kembali dimasukkan ke peti mati untuk dimakamkan kembali.

Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Yang Menghalangi Pihak Keluarga Membuka Peti Brigadir J

Dilansir dari Pikiran Rakyat, bahwa proses ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir berlangsung sejak pukul 09.00-15.00 WIB.

Dilakukan penjagaan secara ketat oleh personel Brimob Polda Jambi pada ruangan tempat autopsi Brigadir J.

Pada pukul 15.00 WIB jenazah Brigadir J yang telah selesai diautopsi, dan dimasukkan kembali ke peti mati warna putih yang nantinya akan dimakamkan kembali.

Jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa hasil autopsi Brigadir J akan sampaikan oleh dokter.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah