Terungkap, Gaji Empat Tersangka Petinggi ACT Terima Puluhan Hingga Ratusan Juta Perbulan

- 26 Juli 2022, 18:06 WIB
Terungkap, Gaji Empat Tersangka Petinggi ACT Terima Puluhan Hingga Ratusan Juta Perbulan
Terungkap, Gaji Empat Tersangka Petinggi ACT Terima Puluhan Hingga Ratusan Juta Perbulan /Pixabay/mohamed Hassan/



SUMENEP NEWS - Perkembangan kasus penyelewengan dana umat kini sampai pada terungkapnya gaji para petinggi ACT yang kini ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Empat tersangka dugaan kasus penyelewengan dana ACT menerima besaran gaji yang bernilai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah perbulan.

ACT yang merupakan salah satu lembaga kemanusiaan dan sosial yang bersifat global. kini patut dipertanyakan bagaimana para empat tersangkapetinggi ACT ini dapat menerima gaji yang bernilai ratusan juta rupiah perbulan dan menyelewengkan uang yang yang bukan seharusnya.


Secara resmi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkap besaran gaji empat tersangka penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mencapai ratusan juta perbulan.

Baca Juga: Suzuki Baleno dan Perjalanan 27 Tahun Transformasi dari Model Sedan hingga Hatchback

Dilansir dari Pikiran Rakyat, dengan judul 'Bareskrim Polri Ungkap Besaran Gaji Empat Tersangka Penyelewengan Dana ACT Sebesar Rp50-450 Juta' tersangka mendapat gaji puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Keempat tersangka yang merupakan petinggi ACT ini yaitu, Ahyudin (A) selaku pendiri sekaligus mantan Presiden ACT, kemudian Ibnu Khajar (IK) sebagai Presiden ACT, Novardi Imam Akbari (NIA) Ketua Dewan Pembina, dan Heryana Hemain (HH) selaku anggota.

Kombes Helfi Assegaf merinci selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan rincian besaran gaji keempat tersangka.

Gaji empat tersangka petinggi ACT yaitu, Ahyudin Rp 450 juta, Ibnu Khajar mendapatkan Rp 150 juta, Heryana Hemain dan Novardi Imam Akbari bergaji Rp 50 juta dan Rp 100 juta.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah